Dalam kehidupan sehari-hari kita, kadang tanpa disadari, kita telah melanggar ajaran agama. memang tanpa di sengaja, atau mungkin karena ketidaktahuan, diantaranya bersalaman dengan lawan jenis. Oleh karena itu, saya ingin menengingatkan kepada temen-teman sekalian.
Boleh gak sih kita bersalaman dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya??
ini ada Hadistnya:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (riwayat Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)
Jawabannya jelas, Haram hukumnya laki-laki nenyentuh perempuan yang bukan muhrimnya. gimana kalo lagi halal bihalal idul fitri? bersalaman dengan pimpinan? menghormati pak lurah? Khan gak enak, nanti di bilangnya gak sopan lagi...
GAK ADA PENGECUALIAN!!
Perlu difahami, ini datang dari syariat. Ini adalah perkara
agama. Ia bukan sekedar boleh dan tidak
boleh. Ini adalah perkara agama dan harus dilaksanakan pada setiap
masa dan keadaan. Ini bukan jumud dan ini bukan ekstrim, tetapi ini adalah prinsip
Islam.




